30, 2026
Teknologi

Profil Eva Stevany Rataba, Anggota DPR Masuk Desil 4 Penerima Bansos Hartanya Capai Rp16 Miliar

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/08/6a9f0332af225-eva-stevany-rataba_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Mira Permata
Mira Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Profil Eva Stevany Rataba, Anggota DPR Masuk Desil 4 Penerima Bansos Hartanya Capai Rp16 Miliar

Seorang anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra, Eva Stevany Rataba, kini menjadi sorotan publik usai nama masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) terbesar dalam program bantuan langsung tunai (BLT) subsidi minyak goreng (migor) tahun 2023. Data yang diungkap oleh KPK menunjukkan bahwa Eva masuk dalam desil 4 penerima bansos dengan total harta mencapai Rp16 miliar.

Eva Stevany Rataba terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara 1 yang meliputi Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara. Ia berhasil meraih 32.285 suara dalam pemilu tersebut. Sebelum menjadi legislator, Eva dikenal sebagai pengusaha dan aktivis sosial di daerahnya.

Karir Politik dan Peran di DPR

Dalam sidang paripurna DPR, Eva Stevany Rataba tercatat sebagai anggota Komisi VI yang membidangi perdagangan, investasi, koperasi, UKM, industri, dan perhubungan. Ia aktif mengusulkan berbagai inisiatif kebijakan terkait pembangunan ekonomi daerah terpencil, khususnya di Maluku Utara. Eva juga dikenal sering mengadvokasi isu-isu kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di dapilnya.

Sebagai politisi muda, Eva sering menghadiri berbagai acara di daerah pemilihannya untuk memantau pembangunan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Ia juga rutin melaporkan kegiatan dan program yang telah dilaksanakan melalui media sosial dan laporan resmi di DPR RI.

Data Kekayaan yang Menjadi Sorotan

Data harta kekayaan yang dilaporkan Eva Stevany Rataba dalam LHKPN tahun 2022 menunjukkan kekayaan bersihnya mencapai Rp16.022.915.000. Jumlah ini terdiri dari harta berupa uang tunai, kendaraan, tanah dan bangunan, serta surat berharga. Dalam laporan tersebut, Eva juga menyatakan memiliki beberapa kendaraan dan aset lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Keberadaan nama Eva dalam daftar penerima bansos migor yang diungkap KPK menimbulkan banyak pertanyaan dari publik. Pasalnya, sebagai seorang anggota DPR dengan harta mencapai miliaran rupiah, keikutsertaannya dalam program bantuan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu menjadi perbincangan hangat.

Program subsidi migor yang diselenggarakan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah dalam menghadapi kenaikan harga minyak goreng. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp14,3 triliun untuk menjangkau 20 jika keluarga penerima manfaat selama 6 bulan.

Reaksi dari Berbagai Pihak

Setelah informasi tersebar, berbagai pihak memberikan respons berbeda. Beberapa pihak mengkritisi keras keikutsertaan Eva dalam program subsidi tersebut dengan alasan status kekayaannya yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Sementara itu, ada juga pihak yang menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Eva atau pihak terkait sebelum membuat penilaian.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa partai tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika ternyata ada anggotanya yang terbukti melanggar aturan atau etika.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan akan melakukan verifikasi mendalam terkait data penerima bansos yang diduga tidak layak. KPK akan memeriksa kelayakan penerima berdasarkan data yang tercatat dalam LHKPN dan informasi dari instansi terkait.

Klarifikasi dari Eva Stevany Rataba

Dalam keterangannya, Eva Stevany Rataba mengaku belum menerima bansos tersebut secara langsung. Ia menegaskan bahwa jika ada keluarganya yang menerima bantuan, hal itu kemungkinan karena terdaftar dalam data keluarga miskin (datakemiskinan) di daerahnya.

"Saya belum pernah menerima bansos langsung. Jika ada anggota keluarga yang menerima, kemungkinan besar karena terdaftar sebagai keluarga miskin di daerah kami. Saya akan segera klarifikasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi ini," ujar Eva dalam rilisnya.

Eva juga memastikan bahwa jika ternyata ada kesalahan dalam data atau proses penerimaan bansos, ia akan bertanggung jawab dan mengembalikan bantuan yang diterima. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk menerima manfaat yang seharusnya disalurkan kepada yang lebih layak.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pemerintah, khususnya program bantuan sosial yang menggunakan anggaran negara. Setiap penerima manfaat harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan agar bantuan benar-benar sampai kepada sasaran dan tidak disalahgunakan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Mira Permata

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter